Alamat
Jl. P. Masalembo, Kleak, Kec. Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara
Alamat
Jl. P. Masalembo, Kleak, Kec. Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara

Keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) akademik dan non akademik di UNSRAT dilakukan secara sistemik dengan berencana dan berkelanjutan. Peningkatan mutu UNSRAT terus dilakukan oleh unsur pelaksana penjaminan mutu mulai dari program studi sampai tingkat fakultas sebagai Unit Pengelola Program Studi dan Institusi Universitas Sam Ratulangi. Pelaksanaan SPMI dilakukan melalui penerapan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan Sistem Mutu (PPEPP). Keterlaksanaan SPMI dibuktikan dengan keterlaksanaan 5 aspek yakni (1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu; (2) Ketersediaan dokumen mutu Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formulir SPMI; (3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (PPEPP); (4) bukti sahih evektivitas pelaksanaan penjaminan mutu serta (5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu.
Pelaksanaan kegiatan benchmarking berkaitan dengan penerapan SPMI dan akreditasi internasional dilakukan dengan tujuan untuk studi tiru keefektivan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Universitas yang dituju. Berbagai strategi pelaksanaan akan memberikan banyak masukan bagi Penjaminan Mutu Unsrat untuk mengakselerasi peningkatkan jumlah Prodi yang terakreditasi Nasional dan Internasional.
Kegiatan benchmarking penerapan SPMI dan akreditasi internasional dilaksanakan pada tanggal 24-26 Juli 2024 termasuk perjalanan dinas ke kota Bogor dan kembali ke Manado. Kegiatan Benchmarking dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2024 di Kantor Manajemen Mutu IPB University dan diterima oleh Direktur Kantor Penjaminan Mutu IPB University Dr. Ir. I Wayan Nurjaya, MSc.
Peserta benchmarking penerapan SPMI dan akreditasi internasional terdiri dari Kepala Laboratorium Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian (Dr. Caroline B.D. Pakasi, SP., MSi), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Dr. Maryam Mangantar, SE., MSi), dan Ketua Unit Penjaminan Mutu Pascasarjana (Dr. Victor Lengkong, SE.,M.Si).
Berdasarkan hasil kegiatan dapat disimpulkan bahwa :




