Alamat
Jl. P. Masalembo, Kleak, Kec. Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara
Alamat
Jl. P. Masalembo, Kleak, Kec. Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Sam Ratulangi merupakan unsur penjaminan mutu di lingkungan Universitas Sam Ratulangi yang bertugas mengembangkan, mengoordinasikan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu serta pengembangan pembelajaran guna mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Keberadaan LPMPP mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sam Ratulangi yang menempatkan unsur penjaminan mutu sebagai bagian penting dalam tata kelola universitas untuk menjamin terlaksananya pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, transparan, dan berdaya saing.
LPMPP juga berfungsi sebagai pusat koordinasi berbagai program strategis universitas yang berkaitan dengan peningkatan kualitas dosen, peningkatan kualitas pembelajaran, evaluasi kinerja akademik, pengembangan kompetensi lulusan, serta penguatan budaya mutu pada seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Sam Ratulangi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LPMPP mengedepankan prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) sehingga seluruh proses akademik dan layanan pendidikan dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi, standar mutu Universitas Sam Ratulangi, serta standar nasional dan internasional yang relevan.